Warga Temukan Dugaan Peracunan Ikan di Mintobasuki, Alat Perangkap Diamankan di Balai Desa

03 Maret 2026
admin
Dibaca 152 Kali
Warga Temukan Dugaan Peracunan Ikan di Mintobasuki, Alat Perangkap Diamankan di Balai Desa

Mintobasuki-Gabus.Desa.id – Pada hari ini, Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, warga Desa Mintobasuki yang sedang mencari ikan di Kali Bugel menemukan tanda-tanda yang tidak wajar. Sejumlah ikan wader terlihat mengapung dan bergerombol di permukaan air, diduga akibat adanya zat beracun yang ditebarkan di aliran sungai.

Radi, salah satu warga yang saat itu sedang menjaring ikan di bagian hilir Kali Bugel, menemukan sebuah alat tangkap ikan berbentuk kerucut berbahan nilon (waring) yang terpasang di aliran sungai. Menilai ada kejanggalan, Radi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Suponco, Ketua RT 02 RW 01.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Suponco bersama beberapa warga segera melakukan pengecekan ke arah hulu sungai guna memastikan kemungkinan masih adanya pelaku yang menebarkan racun. Namun, hingga pengecekan selesai dilakukan, tidak ditemukan adanya pelaku maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Setelah upaya pencarian pelaku di wilayah hulu tidak membuahkan hasil, para pemuda desa kemudian berinisiatif untuk menunggu di sekitar lokasi ditemukannya alat tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, barangkali ada pelaku atau pihak yang merasa memiliki alat tersebut datang untuk mengambilnya.

Pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, alat perangkap yang berada di hilir sungai tersebut diangkat ke permukaan. Saat diperiksa, ternyata sudah terisi ikan-ikan kecil jenis wader dengan perkiraan berat mencapai kurang lebih 100 kilogram.

Kerugian yang Ditimbulkan

Peristiwa ini menimbulkan berbagai kerugian, antara lain:

  1. Kerusakan ekosistem sungai akibat dugaan penggunaan racun yang dapat membunuh ikan-ikan kecil maupun biota air lainnya.

  2. Ancaman terhadap keberlangsungan populasi ikan wader di Kali Bugel.

  3. Kerugian ekonomi bagi warga yang biasa mencari ikan secara tradisional dan ramah lingkungan.

Ikan hasil tangkapan dalam perangkap tersebut kemudian diinformasikan kepada warga sekitar untuk dimanfaatkan dengan penuh kehati-hatian. Sementara itu, alat perangkap berbentuk kerucut dari bahan waring tersebut saat ini telah diamankan di Balai Desa Mintobasuki, sebagai langkah antisipasi apabila ada pihak yang merasa memiliki atau mencari alat tersebut.

Pemerintah Desa Mintobasuki menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tidak bertanggung jawab ini. Perbuatan meracuni sungai bukan hanya melanggar norma hukum dan sosial, tetapi juga mencerminkan sikap yang merusak kepentingan bersama. Pelaku telah merugikan masyarakat luas, merusak lingkungan, dan mencederai semangat gotong royong desa.

Pemerintah desa menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi. Siapa pun pelakunya diharapkan segera menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti dan pelaku, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan.