Waspada Penipuan Online Berkedok Tugas Like dan Transfer Uang

26 Desember 2025
ABDUL MUSTAJI, S.ST.
Dibaca 11 Kali
Waspada Penipuan Online Berkedok Tugas Like dan Transfer Uang

Mintobasuki-Gabus.Desa.id, Jumat (26/12/2025) — Pemerintah Desa Mintobasuki mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online berkedok tugas sederhana yang belakangan ini mulai memakan korban di wilayah Desa Mintobasuki.

Hari ini dilaporkan adanya warga yang menjadi korban penipuan online dengan modus awal berupa tugas like video atau postingan di media sosial. Pada tahap awal, korban diminta memberikan like pada konten tertentu, kemudian mengirimkan screenshot sebagai bukti kepada admin. Dari tugas tersebut, korban benar-benar menerima bayaran kecil, sekitar Rp10.000, sehingga menimbulkan rasa percaya dan semangat untuk melanjutkan.

Namun, seiring berjalannya waktu, tugas yang diberikan meningkat. Korban mulai diarahkan untuk melakukan transfer uang ke rekening tertentu, dengan nominal awal yang relatif kecil, misalnya Rp100.000, dan dijanjikan akan dikembalikan menjadi Rp150.000. Pada tahap ini, pelaku memang mengembalikan dana sesuai janji untuk semakin meyakinkan korban.

Setelah kepercayaan terbentuk, nominal transfer kembali dinaikkan, misalnya menjadi Rp500.000 atau lebih, dengan iming-iming pengembalian yang lebih besar. Pada titik inilah banyak korban baru menyadari bahwa mereka telah masuk ke dalam perangkap penipuan.

Penuturan Warga: Hampir Terjebak Modus Serupa

Salah satu warga Desa Mintobasuki, Umi Nur Khasanah, warga RT 2 RW 1, mengaku pernah menjalankan tugas serupa, meskipun akhirnya berhasil menghentikan sebelum mengalami kerugian lebih besar.

“Awalnya saya disuruh like postingan, lalu screenshot dikirim ke admin dan benar-benar dibayar. Tugas itu berlangsung beberapa kali. Setelah itu mulai disuruh transfer uang dengan nominal tertentu. Karena nominal awal kecil, saya pikir coba-coba, dan ternyata benar dapat transfer balik lebih besar,” tuturnya.

Namun, ketika tugas berikutnya meminta transfer dengan nominal yang jauh lebih besar, Umi mulai merasa curiga.

“Tugas selanjutnya disuruh transfer uang lebih besar lagi dengan iming-iming pengembalian yang lebih besar juga. Di situ saya mulai curiga, akhirnya saya berhenti dan tidak melanjutkan,” tambahnya.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelaku sengaja membangun kepercayaan secara bertahap, dengan pembayaran awal yang nyata, sebelum akhirnya mencoba mengambil uang korban dalam jumlah besar.

Modus Lama dengan Pola Baru

Modus ini dikenal secara luas sebagai penipuan task scam atau penipuan kerja online, di mana pelaku:

Memberi tugas sangat mudah (like, follow, subscribe).

  • Membayar korban pada tahap awal untuk membangun kepercayaan.
  • Mengajak korban melakukan transfer sebagai “syarat naik level tugas”.
  • Meningkatkan nominal transfer secara bertahap.
  • Menghilang atau memutus komunikasi ketika korban mentransfer dana besar.

Skema seperti ini telah banyak memakan korban di berbagai daerah di Indonesia dan sering menyasar masyarakat awam yang tertarik pada pekerjaan mudah dengan hasil cepat.

Imbauan Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Mintobasuki mengimbau kepada seluruh warga untuk:

  • Tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan online yang menjanjikan keuntungan cepat.
  • Tidak melakukan transfer uang kepada pihak yang tidak dikenal, meskipun sebelumnya pernah menerima bayaran.
  • Selalu berdiskusi dengan keluarga, perangkat desa, atau pihak berwenang jika menerima tawaran mencurigakan.
  • Segera melaporkan kepada aparat desa atau kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan online.

Dengan kewaspadaan bersama dan saling mengingatkan, diharapkan masyarakat Desa Mintobasuki dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan online yang semakin beragam modusnya