Desa Mintobasuki Menjadi Pilot Projek JDIH: Upaya Transparansi Hukum di Tingkat Desa
.jpeg)
Mintobasuki-Gabus.desa.id – Desa Mintobasuki menjadi salah satu desa pilot projek dalam penerapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan pembinaan terkait JDIH ini berlangsung hari ini, Kamis (27/2), dengan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, serta narasumber dari Sekretariat Daerah Bagian Hukum.
Wiwik Srinani, SH, MH. selaku pengelola JDIH Kabupaten Pati, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akses terhadap produk hukum yang ada di desa.
“Tujuan utama JDIH adalah memastikan bahwa Pemerintah Desa telah melakukan publikasi produk hukum lewat website desa baik itu Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa maupun Keputusan Kepala desa yang berlaku, sehingga masyarakat bisa mengakses,” ujar Wiwik Srinarni.
Menurutnya, Desa Mintobasuki dipilih sebagai pilot projek karena memiliki website desa yang aktif, kesiapan administrasi yang baik serta komitmen dalam menjalankan tata kelola hukum yang transparan.
Dalam kegiatan pembinaan ini, peserta mendapatkan pemaparan tentang pentingnya dokumentasi hukum, cara mengakses peraturan melalui JDIH, serta teknis pengelolaan informasi hukum berbasis digital. Kepala Desa Mintobasuki, Bapak Saryadi, menyambut baik program ini dan berharap dapat membantu desa dalam menyusun serta mengelola dokumen hukum dengan lebih tertata.
“Kami merasa program ini sangat bermanfaat, karena selama ini masih banyak masyarakat desa yang kesulitan mengakses dokumen hukum dengan cepat. Dengan adanya publikasi lewat Website Desa, semua peraturan bisa lebih mudah didapat,” ungkapnya.
Terkait kendala dalam penerapan, Analis Hukum Ahli Muda, Ari Sih Hartono, SH, mengakui bahwa tantangan utama adalah kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola sistem ini. Namun, ia memastikan bahwa akan ada pendampingan berkelanjutan bagi desa-desa yang menjadi pilot projek.
“Kami akan terus mendampingi desa-desa yang masuk dalam pilot projek ini. Selain pelatihan, kami juga akan memberikan bimbingan teknis secara berkala,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Mintobasuki dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan JDIH, sehingga pelayanan hukum dan administrasi desa semakin transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin