Musyawarah Hasil RKP-Desa Mintobasuki, Anggarkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik Bertahap Bergilir

27 Oktober 2022
Nur Setyaningrum
Dibaca 360 Kali
Musyawarah Hasil RKP-Desa Mintobasuki, Anggarkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik Bertahap Bergilir

Mintobasuki-Gabus.desa.id - Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan  Desa) yang berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2022, Kamis, di Balai Desa Mintobasuki merupakan salah satu proses dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) selama setahun untuk tahun anggaran 2023. Berjalan lancar, musyawarah ini menghasilkan beberapa poin putusan penting.

Secara garis besar, pembangunan meliputi pembangunan fisik dan nonfisik. Pembangunan fisik diprioritaskan kepada akses jalan, akses sarana irigasi, perbaikan saluran air dan beberapa fasilitas sarpras yang menjadi penting. Sementara anggaran lain juga diprioritaskan untuk kesehatan di antaranya penanganan stunting dan penyediaan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) yang terjadwal per RW. Termasuk pembangunan nonfisik disebutkan didalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) berupa pemberian insentif guru PAUD, TPQ dan Madin (Madrasah Diniyah) di Mintobasuki.

Namun demikian, berdasar keterangan dari Ponco Aryanto Sekretaris Camat Gabus menegaskan, “Dana Desa ini tidak diperuntukkan guna pembangunan kantor desa dan pembangunan masjid.” Tidak disebutkan alasan pastinya, akan tetapi penganggaran tersebut tidak terdapat dalam aturan rancangan.

Pembangunan fisik bertahap dan bergilir

Sejauh ini, masih terdapat titik lokasi sarana umum di Desa Mintobasuki yang masih membutuhkan penanganan. Namun demikian, tidak semua lokasi dapat ditangani dalam rencana anggaran tahun 2023 ini. Misalnya tentang rancangan pembangunan rabat beton. Dalam catatan bernomor sebelas (11) di berita acara tertanggal 27  Oktober 2022 disebutkan bahwa hasil musyawarah desa menjelaskan adanya rencana pembangunan rabat beton RT. 02 RW. 01 Desa Mintobasuki. Secara rinci dalam draft terpisah tertulis platform anggaran senilai 24,32% atau senilai  Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Sementara rabat beton RT. 01 RW. 02 dalam prioritas bernomor enam belas (16) yang tergolong rancangan cadangan dengan 0,00% anggaran.

Menurut keterangan dari pimpinan musyawarah, Abdul Mustaji yang juga merupakan sekretaris Desa Mintobasuki menegaskan, “Wilayah Rw 02 sebelumnya sudah sempat mendapatkan pembangunan bertahap pada penganggaran yang sebelumnya.

Acara Musrembangdes dihadiri oleh perwakilan dari pengurus RT RW, LPMD, wakil kelompok masyarakat (kelompok tani, kelompok pembudidaya ikan), wakil kelompok pemuda (Karang Taruna), Kepala TK, Bidan  Desa, tokoh masyarakat, seluruh pemerintah Desa Mintobasuki, serta BPD Desa dan pemerintah Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Pemenrintah dari Kecamatan Gabus dihadiri langsung oleh Suranta (Camat Gabus), Ponco Aryanto (Sekretaris Camat), dan Hesti Aryanto (Kasi PMD Gabus).

Sebelum acara Musrenbangdes hasil Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Mintobasuki, sebelumnya telah diadakan pra-musrenbangdes pada Selasa malam, 25 Oktober 2022 secara intern dengan pemerintah desa dan perwakilan warga. Hasil usulan  tersebut dibahas kembali dalam acara inti pada Kamis, 27 Oktober 2022 siang untuk dievaluasi, dipertimbangkan, dan diselaraskan  bersama dengan pemerintah Kecamatan. Termasuk dalam acara ini dihadiri  pendamping desa. Menurut keterangan dari Abdul Mustaji, selaku pimpinan musyawarah menjelaskan bahwa penganggaran tersebut memang hasil putusan, akan tetapi dalam realisasi nantinyaa akan tetap dipertimbangkan juga secara kondisional. Mempertimbangkan anggaran yang ada dan regulasi terbaru jika ada. Namun secara garis haluan, tetap akan mengikuti hasil rapat. (NS).