Registrasi Akun Prakerja Secara Kolektif, Menimbang Kelemahan dan Kelebihan

19 Oktober 2022
Nur Setyaningrum
Dibaca 621 Kali
Registrasi Akun Prakerja Secara Kolektif, Menimbang Kelemahan dan Kelebihan

Mintobasuki-Gabus.desa.id - Hingga tertanggal Rabu, 18 Oktober 2022, pemerintah Desa Mintobasuki masih memfasilitasi tempat sebagai salah satu lokasi untuk pendaftaran (registrasi)  di platform akses pelatihan prakerja  yang difasilitasi oleh PT Nawasena. Lebih dari 80 peserta hadir untuk mendaftarkan diri dibantu oleh beberapa penggerak dari tim PT Nawasena. Angka ini diperkirakan meningkat mengingat jumlah warga yang antusias untuk mendapatkan pendanaan bantuan prakerja.

Pihaknya mengaku mengantongi perizinan dari Kecamatan untuk membantu warga melakukan registrasi dari platform prakerja.go.id. yang nantinya akan dimasukkan ke dalam gelombang lanjutan jika pembukaan prakerja dibuka kembali. Berdasar keterangan dari Endang Rahayuningsih selaku koordinator lapangan dari PT Nawasena. Sejauh ini ada desa Jatiroto, Srikaton Kecamatan Kayen yang menjadi sasaran partner kerjasamanya.

“Kami di sini bekerja sama dengan Solokom sebagai salah satu Lembaga Pelatihan Kerja. Jadi kami mendampingi warga yang ingin mendaftarkan dirinya di platform tersebut, “ jelasnya saat diwawancarai pada Selasa, 18 Oktober 2022.

“Sementara terkait keuntungan yang kami dapatkan sebenarnya dari cashback yang diberikan platform. Jadi poinnya adalah kerjasama kami di sini memfasilitasi warga yang mendaftar di platform prakerja. Namun bentuk dari pelatihannya tersebut memang kami arahkan ke Solokom saja,” tegasnya.

Hanya saja kelemahannya jika hanya pada satu platform, masyarakat penerima tidak memiliki keleluasaan untuk memilih jenis pelatihannya. Sementara untuk akun mereka juga akan digunakan untuk akses ke pelatihan. Masyarakat diberikan keleluasaan untuk menggarap pelatihannya secara mandiri atau dibantu oleh tim dari PT Nawasena. Seluruhnya diserahkan keputusan dari warga yang nantinya diterima pada gelombang yang terdaftarkan.

Sejauh ini berdasar pada keterangan Lembaga Pendidikan Solokom saat dikonfimasi melalui pesan singkat pada Selasa (18/10)  menegaskan pelatihan yang diberikan hanya dua, yakni Microsoft Office World dan Microsoft Exel. Namun  masyarakat diberikan pilihan untuk memilih untuk pengisiannya dibantu oleh pihak PT Nawasena atau secara mandiri, tidak ada paksaan dalam hal ini. Keuntungan jika mengakses melalui jalur mandiri, peserta memiliki keuntungan untuk mendapatkan pelatihan sesuai bidang yang diminatinya. Hanya saja, jika pelatihannya di luar dari lembaga yang menjadi partner kerjasama PT Nawasela (dalam hal ini platform Solokom), maka dari PT tidak ikut serta dalam menjamin kelulusan serta kelengkapan berkas yang diperlukan.

Keuntungan dan kelebihan kerjasama ini, bagi warga untuk pendaftar yang bukan hanya berasal dari generasi x, generasi y (milenial) saja melainkan ada juga dari generasi x  yang belum paham betul tentang teknologi, maka pilihan menggunakan pihak ketiga (PT Nawasela) menjadi pilihan untuk tetap dapat mengakses bantuan yang diselenggarakan pemerintah. Pasalnya warga pun membutuhkan bantuan tersebut sebagai salah satu insentif baik untuk mengembangkan usahanya yang sudah ada maupun kebutuhan akomodatif.  

“Disamping itu, PT. Nawasena sebagai salah satu tim pembantu dapat mengontrol peserta yang tidak lolos pada gelombang yang ada, maka dapat terpantau dan didaftarkan kembali pada gelombang selanjutnya. Poinnya kami memberikan pilihan bagi warga untuk memilih pelatihannya secara mandiri atau mengikuti platform di  lembaga partner PT kami tentunya dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing”  (red) pungkas Endang Rahayuningsih, koordinator lapangan PT Nawasena.

Kartu Prakerja memang cukup banyak mendapatkan sorotan dari berbagai pihak,  baik dari akademisi maupun dari tokoh agama (PBNU). Namun demikian prinsip umum dari penyelenggaraan program ini adalah kemaslahatan bersama. Akan tetapi dalam pelaksanaan sejumlah pihak mengakui bahwa pelatihan yang diselenggarakan secara online dan tidak tepat sasaran justru akan mencapai ketidakefektifan yang tidak selaras dengan misi kementerian perekonomian tentang “Program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan”.

Sejauh ini, dilansir dari Kompas.kom (27 september 2022),  insentif Kartu prakerja senilai 3,55 juta dengan rincian: (a) 1 juta guna biaya pelatihan, (b) insentif biaya mencari kerja senilai  Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga total Rp 2,4 juta. (c) insentif untuk pengisian survei seilai 50.000 per survei dengan total Rp 150.000. (NS)