Cek Detail Data Regsosek di Sini: Warga Diminta Menjawab dengan Jujur dan Benar

19 Oktober 2022
Nur Setyaningrum
Dibaca 369 Kali
Cek Detail Data Regsosek di Sini: Warga Diminta Menjawab dengan  Jujur dan Benar

Mintobasuki-Gabus.desa.id - Tertanggal mulai 15 Oktober hingga tanggal 14 November 2022, petugas  yang tergabung dalam pencatat REGSOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi) akan  melaksanakan pendataan awal di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Desa Mintobasuki. Menurut keterangan dari Yogi Arief Sofyan, pendataan sudah dimulai pada tanggal 15 Oktober lalu per masing-masing Kartu Keluarga. Pendataan juga menyertakan foto selfgroup antara petugas dengan komunikan serta update (memperbaharui) titik akurasi lokasi wilayah tinggal. Petugas menghimpun data yang  secara langsung  di lapangan sebagai bukti verifikasi dan terhubung melalui aplikasi. Sementara blue print detail data tidak dimasukkan langsung melalui aplikasi melainkan bertahap, dari PPL, lalu ke PML, Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan), kemudian ke BPS Kabupaten.

Sejauh ini untuk petugas langsung yang terjun ke lapangan di Desa Mintobasuki  sejumlah 3 orang. Diketahui jumlah Kartu Keluarga (KK) sebanyak 750 KK. Artinya setiap koordinator bertanggungjawab mendata 250 KK. Maka, rata-rata per hari pendataan masing-masing koordinator sejumlah 8 hingga 10 kelompok keluarga.

“Survei mulainya sore setelah pulang kerja (di jam bakda ashar).  Untuk saat ini pendataan di RW 1 oleh Mas Yogi Aief Sofyan, RW II saya, dan RW IV Amalia. Sementara untuk RW III dibagi antara saya, Mas Yogi, dan Amalia,” (red) jelas Toni Pustoro saat memberikan keterangan dalam pesan singkat, Selasa (18/10).

Menurut keterangan baik dari Puji Budi Leksono maupun Yogi Arief Sofyan, dan Toni Pustoro, pihaknya sudah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pendataan Regsosek ini, tertanggal 3 hingga 5 Oktober 2022. Pernyataan ini sinkron dengan data rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi yang digelar di hotel New Merdeka yang menurut informasi tertanggal 22 September hingga 30 Oktober 2022 dengan terbagi menjadi 9 gelombang.

Menurut keterangan dari situs Badan Pusat Statistik, Regsosek pendataan ini difungsikan sebagai salah satu program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Petugas tentu dihimbau untuk memotret data, bukan melukis data agar mencapai tingkat akurasi yang memadai. Termasuk juga informan (warga) dapat memberikan jawaban dengan benar. 

Data yang dihimpun diantaranya: profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk didalamnya memuat kondisi kesehatan dari informan dan keluarga, baik pendataan tentang kesehatan fisik maupun kesehatan psikis. Diantara data yang perlu disiapkan di antaranya:

  1. Informasi tentang profil keluarga dan keterangan tempat
  2. Informasi keterangan perumahan tempat tinggal, baik status kepemilikan bangunan, luas bangunan, jenis lantai, sumber penerangan, sumber air, bahan bakar energi, fasilitas PHBS (tempat buang air besar).
  3. Dokumen rahasia tentang tentang anggota keluarga, umur, tanggal lahir, partisipasi sekolah,  data tentang pekerjaan.
  4. Status tentang kesehatan piskis dan fisik keluarga
  5. Status tentang perlindungan sosial terkait BPJS hingga keikutsertaan dalam program layanan pemerintah
  6. Data terkait aset kepemilikan keluarga, terkait aset yang dimiliki baik yang bergerak (piranti elektronik), maupun yang tidak bergerak (lahan), dan ternak.

Program ini merupakan program satu data  terintegrasi untuk membaca tingkat sosial dan ekonomi. Data ini pun dalam rencana akan dimanfaatkan sebagai basis data layanan pendidikan, bantuan sosial, serta kesehatan maupun bentuk administrasi kependudukan. (Ns)