Desa Mintobasuki Hadiri Rakor dan Sosialisasi JDIH Desa se-Kabupaten Pati di Tawangmangu

23 Mei 2025
ABDUL MUSTAJI
Dibaca 39 Kali
Desa Mintobasuki Hadiri Rakor dan Sosialisasi JDIH Desa se-Kabupaten Pati di Tawangmangu

Mintobasuki-Gabus.Desa.id Tawangmangu, 21 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Pati melalui Setda Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa pada Rabu malam, 21 Mei 2025, bertempat di Hotel Facade, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Acara berlangsung pukul 19.30 hingga 21.30 WIB dan dihadiri oleh perwakilan desa se-Kabupaten Pati.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Bapak Jumani, yang sekaligus menjadi pembicara utama. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan program JDIH Desa sebagai bagian dari upaya penguatan layanan hukum di tingkat desa.

"Monggo tugas ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena JDIH Desa ini merupakan program baru yang sangat strategis untuk mendukung transparansi dan keteraturan dalam dokumentasi hukum di desa," pesan beliau kepada seluruh peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Jumani juga memberikan ucapan selamat kepada Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, yang berhasil meraih peringkat ke-9 JDIH Desa se-Jawa Tengah, sebuah prestasi yang membanggakan dan patut menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Diharapkan, melalui JDIH Desa, masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk-produk hukum desa secara terbuka, rapi, dan akuntabel.