You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mintobasuki
Mintobasuki

Kec. Gabus, Kab. Pati, Provinsi Jawa Tengah

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Mintobasuki

ABDUL MUSTAJI 02 Desember 2024 Dibaca 1.217 Kali
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Mintobasuki

MINTOBASUKI-Gabus.Desa.id - Desa Mintobasuki memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. Setiap perangkat desa memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kepala Desa

SARYADI
Sebagai pemimpin tertinggi di pemerintahan desa, Kepala Desa bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kepala Desa juga menjadi pengambil keputusan utama dalam penyusunan kebijakan desa.

Sekretaris Desa

ABDUL MUSTAJI
Sekretaris Desa berperan sebagai pengelola administrasi pemerintahan desa, memastikan kelancaran administrasi, serta membantu Kepala Desa dalam menyusun perencanaan dan laporan kegiatan desa.

Kaur (Kepala Urusan)

  1. Kaur Keuangan: SUTOMO
    Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengawasan penggunaan dana desa.
  2. Kaur Perencanaan: YOGI ARIEF SOFYAN
    Mengelola perencanaan pembangunan desa dengan mengidentifikasi kebutuhan dan menyusun program kerja yang sesuai dengan visi dan misi desa.
  3. Kaur Tata Usaha dan Umum: (Sementara Kosong)
    Bertugas mengelola administrasi umum dan surat-menyurat, serta mendukung operasional kegiatan pemerintahan desa.

Kasi (Kepala Seksi)

  1. Kasi Pemerintahan: KARTONO
    Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi pemerintahan, termasuk urusan kependudukan, pertanahan, dan ketertiban umum.
  2. Kasi Kesejahteraan: MATNUR
    Mengelola program kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur sosial.
  3. Kasi Pelayanan: PUJI BUDI LEKSONO
    Bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk urusan perizinan, administrasi kependudukan, dan pelayanan lainnya.

Kepala Dusun (Kadus)

  1. Kepala Dusun Jrakah: NOVIE PAMBUDININGRUM
    Memimpin wilayah Dusun Jrakah, bertanggung jawab atas koordinasi pemerintahan dusun, pelayanan kepada warga, dan pengelolaan kegiatan pembangunan dusun.
  2. Kepala Dusun Koripansampi: KARMIN
    Memimpin wilayah Dusun Koripansampi dengan tugas yang serupa, memastikan kebutuhan masyarakat dusun terpenuhi dan terintegrasi dengan program desa.

Komitmen Pemerintah Desa Mintobasuki

Dengan struktur organisasi ini, Pemerintah Desa Mintobasuki berkomitmen untuk:

  • Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
  • Mengelola pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
  • Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berbasis kebutuhan warga.

Pemerintah Desa Mintobasuki terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.906.309.324,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 566.162.223,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 112.820.400,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 816.168.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 34.037.924,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 337.783.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 600.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 4.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 566.162.223,00
0%