Taat dan Cepat Bayar PBB Melalui QRIS, Warga Mintobasuki Dapat Hadiah Sepeda
MINTOBASUKI-Gabus.Desa.id - Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Pati berkolaborasi dengan Bank Jateng Pati menggelar kegiatan Gebyar Lunas PBB - P2 sekaligus Launching Aplikasi SiMoncer di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (17/12/2024).
BPKAD Kabupaten Pati melaporkan bahwa Gebyar Lunas PBB - P2 merupakan kegiatan yang digelar sebagai bentuk penghargaan terhadap wajib pajak (WP). Selain untuk wajib pajak, juga apresiasi kepada instansi pemungut retribusi yaitu kecamatan maupun pemerintah desa.
Bagi wajib pajak yang taat dan tercepat, menerima penghargaan berupa barang - barang yang tentunya bermanfaat bagi mereka. Dan nilai barang - barang ini juga cukup besar.
Adapun barang - barang yang menjadi bentuk penghargaan kepada wajib pajak meliputi laptop, sepeda, Hp, mesin cuci, TV, sepeda dan seterusnya.
Melalui kegiatan semacam ini juga Sukardi berharap dapat menjadi sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa membayar pajak secara non tunai menggunakan QRIS.
Abdul Mustaji selaku Sekretaris Desa Mintobasuki menyampaikan terima kasih yang sebesar - besarnya atas penghargaan yang diberikan tersebut. Dalam penghargaan tersebut, pihaknya menerima hadiah berupa 1 unit sepeda.
"Alhamdulillah, tadi mendapatkan penghargaan kategori pembayaran SPPT maupun PBB tercepat menggunakan QRIS untuk tahun 2024 ini", sebutnya.
Kepala BPKAD Pati Sukardi berharap, kegiatan penghargaan semacam ini dapat menjadi sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa membayar pajak secara non tunai menggunakan QRIS.
"Dengan menggunakan QRIS, karena di SPPT sudah ada QRIS - nya, tinggal difoto, diproses dan pembayaran di semua tempat. Dengan ini semakin mudah kita. Ke depan, kesadaran masyarakat - lah yang kita butuhkan. Jadi untuk pembayaran seperti ini, masyarakat tidak perlu bingung dan tidak perlu titip ke orang lain, karena bisa dibayarkan langsung dari rumah, kantor dan seterusnya", jelasnya.
Sukardi menegaskan, penghargaan untuk para wajib pajak ini bukanlah kali pertama dilakukan, melainkan sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu. Namun demikian, di tahun sebelumnya penghargaan yang diberikan belum sebaik sekarang.