Selain Lansia dan PEKKA, BLT DD Bantu Keluarga Anak Sekolah
Mintobasuki-Gabus.desa.id - Puluhan warga mendatangi balai Desa Mintobasuki pada Jumat, 16 September 2022. Warga sudah mengantre sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 10.00 WIB untuk mengambil sejumlah bantuan yang dianggarkan desa dalam program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kedatangan mereka terbilang rapi lantaran Perangkat Desa menyediakan nomor antrean agar warga dapat tertib menunggu giliran. Tak sedikit dari mereka adalah lansia dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
Hingga informasi terakhir berdasarkan wawancara dengan informan pada pembagian BLT DD di bulan Agustus 2022 dimana dana pemanfaatan hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan harian dan suplemen bagi mereka, ternyata fakta terbaru dana tersebut juga dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak. Beberapa dari penerima BLT, adalah mereka yang masih muda akan tetapi tingkat perekonomian keluarga masih tergolong rendah. Khususnya bagi keluarga yang memiliki kebutuhan bagi anak sekolah.
“Rencananya uang ini akan saya pergunakan untuk membayar SPP pembangunan anak saya. Ini pun sangat pas. Jadi untuk kebutuhan harian saya mengandalkan gaji dari suami. Meskipun tidak cukup, ya dicukup-cukupkan,” kata wanita berinisial PJ ini di sela menunggu nomor antreannya dipanggil.
Berbeda dengan perempuan berinisial PR. Ia mengaku justru bantuan tersebut dipergunakan untuk tambahan berobatnya. Pasalnya, selama ini ia mengatakan menderita gangguan kesehatan. Bahkan dirinya tidak mengetahui ada atau tidaknya kepemilikan BPJS kesehatan. Dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut sedikit meringankan bebannya.
Sementara itu, menurut keterangan dari Abdul Mustaji, Sekretaris Desa Mintobasuki menegaskan terkait bantuan yang terkadang diberikan dalam tempo yang berbeda dikarenakan cairnya dana mengikuti pencairan dana dari pusat.
“Terkadang satu bulan, dua bulan, hingga tiga bulan bantuan baru bisa disalurkan. Jadi untuk pengajuannya itu per tiga bulan. Biasanya kami ajukan satu bulan sebelumnya. Dana BLT bisa cair pada bulan ke-2 sejumlah tiga periode. Lantaran bantuan semestinya diberikan pada bulan yang sesuai, maka dua periode kami berikan dulu. Sementara sisa dana satu periode, kami berikan jika sudah masuk bulannya. Misalnya kami mengajukan di bulan Juni untuk tiga bulan kedepan yaitu Juli, Agustus, September. Sementara dana baru cair di bulan Agustus. Maka yang kami salurkan adalah bantuan bulan Juli dan Agustus. Sementara bantuan untuk bulan September, kami berikan di bulan September,” jelas Abdul Mustaji ketika diminta keterangan tentang periode pencairan yang berbeda.
Hingga kini ada sembilan puluh dua (92) kepala keluarga yang mendapatkan dana tersebut. Menurutnya quota bantuan tersebut sangat minim sekali kemungkinan untuk bertambah. Justru seringkali dapat mengalami pengurangan. Hal ini juga diselaraskan dengan data dari Kemensos.
Bedasar dari keterangan Sutomo, Kepala Urusan Keuangan, “Penerima bantuan memang sejumlah 92. Itu pun juga sudah merupakan hasil dari urutan warga. Jadi misalnya ada warga penerima BLT DD yang sudah meninggal, maka tergantikan dengan warga lain sesuai urutan yang sempat diusulkan dalam rapat Musyawarah Desa.”
Namun demikian, terkait pengelolaan pendanaan terkhusus untuk pendidikan yang diberikan warga berupa beasiswa bagi anak sekolah memang tidak ada. Menurutnya regulasi dari pusat tidak ada. Akan tetapi, untuk program pendidikan yang diselenggarakan pemerintah desa, dapat juga mendapatkan pendanaan dari anggaran desa. Namun sifatnya hanya berupa bantuan, di antaranya program PAUD, program TPQ dan Madrasah Diniyah.