Kelas Ibu Hamil Salah Satu Sarana Pemantauan Kesehatan Ibu dan Calon Bayi
Mintobasuki-Gabus.desa.id - Bidan desa bersama dengan pemerintah Desa Mintobasuki menyelenggarakan program pengawasan untuk ibu hamil. Program bernama "kelas ibu hamil" ini merupakan bagian dari program kerja Pemerintah Desa Mintobasuki. Pengawasan meliputi kesehatan ibu dan bayi yang dipantau melalui analisis kecukupan gizi, berat badan, maupun perubahan fisik lainnya, Kamis (1/9/2022). Di antara programnya meliputi konseling bagi ibu hamil di trimester pertama, hingga ke-3. Kendati demikian, ibu hamil pun akan lebih baik jika memberitahukan informasi akan kehamilannya kepada bidan desa agar mendapatkan pemantauan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Bidan Yuli Andreastuti usai pemeriksaan kepada sejumlah peserta kelas ibu hamil di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD).
“Sejauh ini informasi yang kami dapat biasanya pasien datang sendiri ke bidan atau bahkan kami mendapatkan informasi kehamilannya dari tetangga maupun orang terdekatnya. Ibu hamil juga perlu memiliki buku catatan asesmen (berwarna pink) untuk mencatat perkembangan si ibu dan bayi mereka. Terkadang buku ini, meskipun pemeriksanannya melalui jalur mandiri, dokter di rumah sakit pun sering menanyakannya.” tutur Yuli Andreastuti.
Pantauan dan anjurannya kepada para peserta yang hadir dan memiliki Hari Perkiraan Lahir (HPL) dalam waktu dekat ini di antaranya saran akan persiapan berkas-berkas yang diperlukan (KK, KTP, kartu PBJS) dan persiapan persalinan lainnya, misalnya baju anak dan rencana akomodasi maupun rumah sakit yang akan digunakan untuk persalinan. Pasien dapat memantau keaktifan BPJS-nya di Puskemsmas terdekat. Di awal pemeriksaan, petugas akan mengecek status BPJS yang digunakan.
Turut hadir Nurul Wahidah ahli gizi yang membantu proses pengamatan dalam pemeriksaan bersama dengan bidan desa di Poliklinik Kesehatan Desa Mintobasuki. Lama pemeriksaan tergantung dari kondisi calon bayi dalam kandungan si ibu. Sehingga pemeriksaan per pasien ada yang cepat berkisah 7 menit, namun ada pula yang membutuhkan waktu cukup lama berkisar dua puluh (20) menit.
Lokasi rujukan dalam persalinan memang dipusatkan di Puskesmas Gabus 1, namun demikian, jika terjadi kendala dalam persalinan biasanya kami langsung merujuknya di rumah sakit dengan mendapatkan surat rekomendasi dari bidan.
“Jadi semuanya itu perlu mendapatkan rujukan. Namun demikian, untuk pasien yang menggunakan pemeriksaan mandiri, biasanya mereka memiliki janji temu dulu dengan dokternya tentang persalinannya” tambah keterangan Bidan dalam acara yang dihadiri lebih dari enam pasien ini.
Sejauh ini, meskipun pasien mengambil jalur mandiri dalam pemeriksaan, namun terkait pemantauan tetap diawasi oleh bidan dan pemerintah setempat, terutama petugas kesehatan di Instansi Pusat Kesehatan terdekat pemerintah. Di antaranya pasca melahirkan pihak Puskemsmas tetap mendatangi rumah pasien untuk memberikan informasi bagi imunisasi bayinya, sehingga semuanya terpantau. (NOE)