You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mintobasuki
Mintobasuki

Kec. Gabus, Kab. Pati, Provinsi Jawa Tengah

Profil RT dan RW Desa Mintobasuki

ABDUL MUSTAJI 03 Desember 2024 Dibaca 1.068 Kali

MINTOBASUKI-Gabus.Desa.id - Desa Mintobasuki memiliki struktur organisasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tersebar di seluruh wilayah desa. RT dan RW berfungsi sebagai ujung tombak dalam pelayanan dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan 14 RT dan 4 RW, Desa Mintobasuki berkomitmen untuk membangun desa yang harmonis, maju, dan sejahtera.

Struktur RW dan RT Desa Mintobasuki

RW 01

Ketua RW 01: ADHI SETYO NUGROHO
RW 01 terdiri dari 5 RT, yaitu:

  1. RT 01 RW 01: Ketua PAIMAN
  2. RT 02 RW 01: Ketua SUPONCO
  3. RT 03 RW 01: Ketua PARMIN
  4. RT 04 RW 01: Ketua PARTONO
  5. RT 05 RW 01: Ketua SUTIYONO

RW 02

Ketua RW 02: PARMIN
RW 02 terdiri dari 2 RT, yaitu:

  1. RT 01 RW 02: Ketua TRIMO
  2. RT 02 RW 02: Ketua EKO PRIYANTO

RW 03

Ketua RW 03: WAKIMAN
RW 03 terdiri dari 5 RT, yaitu:

  1. RT 01 RW 03: Ketua LASIMAN
  2. RT 02 RW 03: Ketua SYUKUR
  3. RT 03 RW 03: Ketua H. JUMARI
  4. RT 04 RW 03: Ketua SISMUJANI
  5. RT 05 RW 03: Ketua GUNARI

RW 04

Ketua RW 04: LEGIMAN
RW 04 terdiri dari 2 RT, yaitu:

  1. RT 01 RW 04: Ketua MARWI
  2. RT 02 RW 04: Ketua DIAN MARSUDIYONO

Peran dan Fungsi RT/RW di Desa Mintobasuki

Rukun Tetangga (RT):

  1. Melayani kebutuhan administrasi warga di lingkup RT.
  2. Menjadi penghubung warga dengan pengurus RW dan pemerintah desa.
  3. Mengelola kegiatan sosial, seperti kerja bakti, posyandu, dan arisan warga.

Rukun Warga (RW):

  1. Mengkoordinasikan kegiatan RT di wilayahnya.
  2. Mengadakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan warga.
  3. Mendukung pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik.

Komitmen RT dan RW Desa Mintobasuki

RT dan RW Desa Mintobasuki berkomitmen untuk:

  • Menjaga keharmonisan dan solidaritas antarwarga.
  • Mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
  • Meningkatkan pelayanan administrasi yang cepat dan efisien.

Dengan kerja sama yang baik antara RT, RW, dan pemerintah desa, Desa Mintobasuki terus berupaya menjadi desa yang nyaman, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh warganya.


APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.906.309.324,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 566.162.223,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 112.820.400,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 816.168.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 34.037.924,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 337.783.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 600.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 4.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 566.162.223,00
0%